• Graha HATTI JORR TB Simatupang Jl. Asmin No. 45 RT.008 RW.03 Susukan Ciracas Jakarta 13750
  • Email: info@lspgeoteknik.id
WA/SMS +628118001250
24/7 Phone Services 02122090009
info@lspgeoteknik.id Graha HATTI JORR TB Simatupang Jl. Asmin No. 45 RT.008 RW.03 Susukan Ciracas Jakarta 13750

Profile

LSP Geoteknik Indonesia

Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP merupakan lembaga yang bertugas melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah Lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari BNSP.

Berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi Geoteknik Indonesia dipelopori oleh Himpunan Ahli Tanah Teknik Indonesia (HATTI) yang merupakan Asosiasi yang terakreditasi sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 14 tahun 2020.

Tugas dan fungsi Lembaga Sertifikasi Profesi Geoteknik Indonesia yaitu melaksanakan sertifikasi serta uji kompetensi dan bergerak di bidang Geoteknik kepada para tenaga kerja diseluruh Indonesia guna menghasilkan tenaga kerja yang bersertifikat dan kompeten dibidangnya

Kewenangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) antara lain :

  • Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP
  • Mencabut atau membatalkan sertifikat kompetensi
  • Memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melanggar aturan
  • Mengusulkan skema baru
  • Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi

Dalam pelaksanaan tugasnya LSP Geoteknik Indonesia terdiri dari unsur Pengarah dan unsur Pelaksana yang didukung oleh sarana prasarana dan juga manajemen yang berbasiskan Teknologi Informasi.